BPSI TANAH DAN PUPUK HADIRI FGD PENGELOLAAN&PEMANFAATAN HASIL STANDARDISASI INSTRUMEN PERTANIAN ATB
Bogor, 12 Juni 2024 dalam rangka Pengelolaan dan Pemanfaatan Hasil Standardisasi lnstrumen Pertanian dan Aset Tak Berwujud (ATB), telah diselenggarakan FGD (Focus Group Discussion) oleh BISIP untuk UK/UPT lingkup BSIP. Acara ini dibuka secara resmi oleh Nuning Nugrahani, S.Pt., M.Si selaku kepala BISIP, Mastur, Ph.D selaku narasumber dan Dr. lr. Ketut Gede Mudiarta, M.Si selaku moderator. BPSI Tanah dan Pupuk, hadir yang diwakili oleh Dr. Linca Anggria dan Ema Lindawati, M.Biotech dari Tim Layanan Pengujian dan Penilaian Kesesuaian Tanah dan Pupuk pada FGD. Adapun beberapa ATB dari yang dihasilkan oleh BPSI Tanah dan Pupuk berupa hak paten yakni Jeranti, Bioagrodeko, Biobus dan sebagainya sedangkan rahasia dagang yakni Jerandi, dan perangkat uji tanah, pupuk organik, pupuk dan sebagainya.
Narasumber memaparkan tentang sinergi dan kolaborasi BSIP dengan Stakeholder dalam pengembangan dan pemanfaatan hasil standardisasi instrumen serta ATB. Pengembangan standar seringkali mencakup teknologi yang telah dilindungi Hak Kekayaan lntelektual (HKI), Menurut Peraturan Badan Standardisasi Nasional No. 8 Tahun 2022 tentang Pengembangan Standar Nasional Indonesia, apabila ada HKI yang akan dimasukkan dalam pengembangan standar, maka Komite Teknis (Komtek) memerlukan persetujuan dari pemilik HKI.
Pengelolaan HKI menjadi salah satu aspek yang terpengaruh, yaitu pada aspek pengelolaan HKI berupa paten, hak perlindungan varietas tanaman (Hak PVT), hak cipta, rahasia dagang, dan lain-lain. HKI yang dihasilkan dari kegiatan penelitian dan pengembangan tersebut saat ini diakui sebagai ATB Kementerian Pertanian. Sehingga pasca transformasi Litbang menjadi BSIP perlunya untuk pemanfaatan ATB secara maksimal yang menjadi salah satu sarana pendukung untuk sinergi dalam standardisasi. Pada kesempatan ini juga dibahas terkait salah satu tupoksi BSIP yaitu penyusunan RSNI dan PNPS. Dalam penyusunan PNPS yang lebih sinergi dan bisa diterapkan untuk stakeholder maka dalam penyusunannya perlu pemahaman terkait urgensi dan karakteristik calon adopter SNI jika tidak layak maka perlunya kaji ulang terkait PNPS tersebut. Selain itu juga pentingnya evaluasi efektivitas SNI setelah diterapkan oleh stakeholder agar berdampak maksimal.
FGD ini juga membahas terkait RSNI dan PNPS yang dilaksanakan di lingkup BSIP diantaranya SNI benih kentang, SNI padi sawah untuk multilokasi, sertifikasi SNI untuk produk pertanian, lembaga pengujian LSPro dan sebagainya. Lebih lanjut, BSIP juga menyusun SNI tanaman perkebunan yang memiliki spesifikasi tersendiri yaitu bergantung pada negara tujuan ekspor yang memiliki standar kualitas hasil pertanian masing-masing. Selain SNI, BSIP bisa mengadopsi ISO yang sudah berlaku di lintas negara. (ELW, LA, M.Is, AFS, Mtm).